| 0 comments ]


Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Klemens Meba menegaskan, pemerintah tetap akan menerapkan kebijakan pemondokan bagi siswa yang akan menghadapi ujian nasional mulai tahun ajaran 2011/2012. Meski pun, kebijakan ini mengundang kontroversi.

"Memang ada kontroversi tetapi kita tetap laksanakan karena bagi pemerintah, kebijakan pemondokan akan menjadikan siswa lebih disiplin dan berprestasi baik," kata Meba, di Kupang, Senin (27/6/2011), terkait polemik seputar rencana kebijakan pemondokan siswa di NTT.

Dia mengatakan, sekolah-sekolah yang mewajibkan siswa tinggal di asrama telah terbukti hasilnya sangat bagus sesuai dengan hasil evaluasi ujian sekolah maupun ujian nasional. Meba mencontohkan, SMP dan SMA Advent di Noelbaki Kupang, yang telah menerapkan kebijakan mengasramakan siswa di sekolah ini sejak tahun 1967 dan hasil ujian akhirnya sangat memuaskan.

"Kalau ada kebijakan-kebijakan yang bisa meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini mengapa tidak kita dilaksanakan secara bersama-sama pada semua sekolah di NTT," kata Meba.

Ia menjelaskan, pada tahap awal pelaksanaan kebijakan pemondokan ini, siswa yang akan mengikuti ujian akhir hanya diwajibkan untuk masuk asrama selama dua bulan menjelang pelaksanaan ujian nasional. Selama di asrama, semua biaya ditanggung bersama pemerintah dan para orang tua siswa.

"Ini agar para orang tua ikut dilibatkan dalam proses akhir pelaksanaan ujian nasional," katanya.

Dengan demikian, menurutnya, baik pemerintah dan orang tua tidak saling mempersalahkan jika anak-anak mereka tidak bisa lulus pada ujian akhir. Selama ini, kata Meba, hanya pemerintah dan guru yang selalu disalahkan pada saat angka kelulusan mengalami kemerosotan.

"Sekarang kita bergandengan tangan untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini. Kalau anak-anak di asrama, orangtua bisa tanggung makan, pemerintah bisa tanggung asrama dan sebaliknya," katanya.

0 comments

Post a Comment