| 0 comments ]

Universitas Negeri Padang (UNP) berada di Kota Padang Sumatera Barat merupakan hasil konversi IKIP Padang menjadi universitas, yang pada mulanya bernama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG). Semenjak didirikan pada tanggal 1 September 1954, UNP telah mengalami banyak perubahan. Dalam sejarah perkembangannya, perubahan perubahan yang terjadi meliputi bukan saja nama dan tempat kedudukannya, tetapi juga status serta program program pendidikan yang dikembangkannya, sesuai dengan kebijakan untuk memenuhi tuntutan perkembangan pendidikan di tanah air.

Perubahan ini dapat diklasifikasikan dalam lima periode, yaitu periode PTPG Batusangkar, periode FKIP Universitas Andalas Bukittinggi di Batusangkar, periode FKIP Universitas Andalas Padang, periode IKIP Jakarta Cabang Padang, periode IKIP Padang dan periode UNP.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Departemen Pendidikan Nasional belum lama ini merilis daftar 50 perguruan tinggi yang menjanjikan, atau 50 Promising Indonesian Universities. Dari daftar itu, ada 28 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 22 perguruan tinggi swasta (PTS). Salah satunya adalah Universitas Negeri Padang.

Akademik
Kurikulum Pendidikan Tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan kajian/pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi. Mulai tahun akademik 2003/2004 Universitas Negeri Padang melaksanakan kurikulum baru sesuai dengan Surat Keputusam Mendiknas No. 232/U/2000 dan Surat keputusan Mendiknas No.045/U/2002 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa. Kedua SK Mendiknas ini mengisyaratkan berlakunya Kurikulum Berbasis Kompetensi di Perguruan Tinggi.

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah kurikulum yang dirancang berdasarkan kajian kompetensi yang harus dimiliki oleh mahasiswa setelah menamatkan studinya pada suatu program. Jadi kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab, yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. Kompetensi meliputi pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang bisa dipelajari dan yang dikembangkan seseorang meliputi tingkah laku dalam mengembangkan aspek kognitif, afektif dan motorik yang memuaskan.

0 comments

Post a Comment