Universitas Negeri Makassar, disingkat UNM, adalah perguruan tinggi negeri di Makassar, Indonesia, yang berdiri pada 1 Januari 1964. Rektor pada tahun 2006 adalah Prof. Dr. H. M. Idris Arief, MS. dan selanjutnya Prof. Dr. H. Arismunandar, M.Pd. (2008 – 2012).
Universitas negeri Makassar tidak dapat dilepaskan dari sejarah berdirinya IKIP Ujung Pandang Sebagai Lembaga Pendidikan tenaga Kependidikan (LPTK).
Semula IKIP Ujung Pandang sebagai fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP) dari Universitas Hasanuddin Makassar, yaitu berdasarkan SK Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) 1 Agustus 1961 s.d 31 Agustus 1964, berdasarkan SK Menteri PTIP No. 30 Tahun 1964 Tanggal 1 agustus 1961.
September 1964 s.d. Januari 1965 berstatus IKIP Yogyakarta cabang Makassar, berdasarkan SK Menteri PTIP No. 154 Tahun 1965 Tanggal 1 September 1965. Pada tanggal 5 Januari s.d. 3 Agustus 1999, berstatus mandiri dengan nama IKIP Makassar, berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia No. 272 Tahun 1965 tanggal 5 Januari 1965. Pada fase ini, sejak 1 April 1972, IKIP Makassar berrubah menjadi IKIP Ujungpandang dengan mengikuti perubahan nama Kotamadya Makassar menjadi Kotamadya Ujungpandang. Kemudian tanggal 4 Agustus 1999 sampai sekarang berstatus Universitas dengan nama Universitas Negeri Makassar (UNM) berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia No. 93 Tahun 1999 tanggal 4 Agustus 1999.
Struktur Organisasi
Berdasarkan Surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, No. 277/0/1999. Tanggal 14 Oktober 1999 NO. 200/0/2003 tanggal 31 Oktober 2003. Struktur organisasi Universitas Negeri Makassar terdiri atas komponen-komponen berikut ini :
1. Rektor dan pembantu Rektor
2. Senat
3. Fakultas Fakultas
4. Program Pascasarjana
5. Dosen
6. Lembaga Penelitian
7. Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat
8. Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan
9. Biro Administrasi Umum dan Keuangan
10. Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi
11. Unit Pelaksana Teknis
- UPT Perpustakaan
- ICT Center
- Unit Pelaksana Teknis Lainnya
12. Dewan Penyantun
Visi Misi
Visi UNM
Visi Universitas Negeri Makassar sebagai pusat pendidikan, pengkajian, dan pengembangan pendidikan, sains, teknologi, dan seni berwawasan kependidikan dan kewirausahaan.
Misi UNM
* Menghasilkan sumber daya manusia profesional di bidang kependidikan dan nonkependidikan yang memiliki :
1. Ketaqwaan, moral, nilai-nilai etika, integritas intelektual, toleransi perbedaan, serta aspirasi dan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
2. Kemajuan dan kemampuan untuk berlatih kepemimpinan dan keintelektualan pribadi dalam bidang pekerjaan yang dipilihnya;
3. Pikiran kreatif dan kritis, termasuk pemecahan masalah secara intelektual melaluikegiatan membaca, meneliti, menulus, dan berbicara secara efektif.
* Menciptakan iklim dan budaya akademik yang kondusif bagi mahasiswa untuk:
1. Mempersiapkan diri menyelesaikan program-program sarjana, pascasarjana, dan profesional yang berkualitas dan tepat guna
2. Memelihara lingkungan hidup dan pembelajaran yang menuntut tantangan guna menumbuh kembangkan kemampuan menyelesaikan masalah;
3.
Menumbuhkembangkan kemampuan sosial kemasyarakatan dan kemandiriannya untuk menjadi sumber kebanggaan Universitas, alumni, masyarakat, dan bangsa.
* Memberikan layanan kepada masyarakat luas untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat, bangsa, dan negara yang menekankan:
1. Penerapan IPTEK guna menumbuhkembangkan potensi daerah dalam menunjang kemandirian dan pelaksanaan otonomi daerah;
2. Penanaman keyakinan bahwa UNM merupakan sumber daya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
3. Pengembangan dan peningkatan sumber-sumber dukungan pemerintah dan masyarakat melalui pengakuan umum atas program dan sumber dayanya;
4. Pemberian dorongan dan pengakuan yang semestinya kepada anggota masyarakat yang ikut berperan dalam pencapaian tujuan UNM.
* Mengembangkan lembaga (Universitas) menjadi teaching and research university yang dapat memenuhi kebutuhan pembangunan bangsa melalui :
1. Pengkajian dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
2. Sistem informasi dan manajemen bagi pelayanan sivitas akademika pada khususnya, dan pelayanan kepada masyarakat luas pada umumnya;
3. Kerjasama yang saling menguntungkan dengan lembaga dan intansi di dalam dan luar negeri, khususnya dalam perwujudan tridharma perguruan tinggi.
Peta Kampus
Universitas negeri Makassar tidak dapat dilepaskan dari sejarah berdirinya IKIP Ujung Pandang Sebagai Lembaga Pendidikan tenaga Kependidikan (LPTK).
Semula IKIP Ujung Pandang sebagai fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP) dari Universitas Hasanuddin Makassar, yaitu berdasarkan SK Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) 1 Agustus 1961 s.d 31 Agustus 1964, berdasarkan SK Menteri PTIP No. 30 Tahun 1964 Tanggal 1 agustus 1961.
September 1964 s.d. Januari 1965 berstatus IKIP Yogyakarta cabang Makassar, berdasarkan SK Menteri PTIP No. 154 Tahun 1965 Tanggal 1 September 1965. Pada tanggal 5 Januari s.d. 3 Agustus 1999, berstatus mandiri dengan nama IKIP Makassar, berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia No. 272 Tahun 1965 tanggal 5 Januari 1965. Pada fase ini, sejak 1 April 1972, IKIP Makassar berrubah menjadi IKIP Ujungpandang dengan mengikuti perubahan nama Kotamadya Makassar menjadi Kotamadya Ujungpandang. Kemudian tanggal 4 Agustus 1999 sampai sekarang berstatus Universitas dengan nama Universitas Negeri Makassar (UNM) berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia No. 93 Tahun 1999 tanggal 4 Agustus 1999.
Struktur Organisasi
Berdasarkan Surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, No. 277/0/1999. Tanggal 14 Oktober 1999 NO. 200/0/2003 tanggal 31 Oktober 2003. Struktur organisasi Universitas Negeri Makassar terdiri atas komponen-komponen berikut ini :
1. Rektor dan pembantu Rektor
2. Senat
3. Fakultas Fakultas
4. Program Pascasarjana
5. Dosen
6. Lembaga Penelitian
7. Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat
8. Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan
9. Biro Administrasi Umum dan Keuangan
10. Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi
11. Unit Pelaksana Teknis
- UPT Perpustakaan
- ICT Center
- Unit Pelaksana Teknis Lainnya
12. Dewan Penyantun
Visi Misi
Visi UNM
Visi Universitas Negeri Makassar sebagai pusat pendidikan, pengkajian, dan pengembangan pendidikan, sains, teknologi, dan seni berwawasan kependidikan dan kewirausahaan.
Misi UNM
* Menghasilkan sumber daya manusia profesional di bidang kependidikan dan nonkependidikan yang memiliki :
1. Ketaqwaan, moral, nilai-nilai etika, integritas intelektual, toleransi perbedaan, serta aspirasi dan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
2. Kemajuan dan kemampuan untuk berlatih kepemimpinan dan keintelektualan pribadi dalam bidang pekerjaan yang dipilihnya;
3. Pikiran kreatif dan kritis, termasuk pemecahan masalah secara intelektual melaluikegiatan membaca, meneliti, menulus, dan berbicara secara efektif.
* Menciptakan iklim dan budaya akademik yang kondusif bagi mahasiswa untuk:
1. Mempersiapkan diri menyelesaikan program-program sarjana, pascasarjana, dan profesional yang berkualitas dan tepat guna
2. Memelihara lingkungan hidup dan pembelajaran yang menuntut tantangan guna menumbuh kembangkan kemampuan menyelesaikan masalah;
3.
Menumbuhkembangkan kemampuan sosial kemasyarakatan dan kemandiriannya untuk menjadi sumber kebanggaan Universitas, alumni, masyarakat, dan bangsa.
* Memberikan layanan kepada masyarakat luas untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat, bangsa, dan negara yang menekankan:
1. Penerapan IPTEK guna menumbuhkembangkan potensi daerah dalam menunjang kemandirian dan pelaksanaan otonomi daerah;
2. Penanaman keyakinan bahwa UNM merupakan sumber daya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
3. Pengembangan dan peningkatan sumber-sumber dukungan pemerintah dan masyarakat melalui pengakuan umum atas program dan sumber dayanya;
4. Pemberian dorongan dan pengakuan yang semestinya kepada anggota masyarakat yang ikut berperan dalam pencapaian tujuan UNM.
* Mengembangkan lembaga (Universitas) menjadi teaching and research university yang dapat memenuhi kebutuhan pembangunan bangsa melalui :
1. Pengkajian dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
2. Sistem informasi dan manajemen bagi pelayanan sivitas akademika pada khususnya, dan pelayanan kepada masyarakat luas pada umumnya;
3. Kerjasama yang saling menguntungkan dengan lembaga dan intansi di dalam dan luar negeri, khususnya dalam perwujudan tridharma perguruan tinggi.
Peta Kampus
0 comments
Post a Comment