| 0 comments ]

Universitas Khairun (selanjutnya disingkat UNKHAIR) didirikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Utara bersama tokoh masyarakat pada tahun 1964 melalui pendirian Yayasan Pembina Pendidikan Khairun tahun 1964 tanggal 15 Agustus 1964 dan terdaftar sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 100/B/SWT/1965 tanggal 15 Februari 1965.

Pendirinya adalah: M.S. Djahir (Bupati Maluku Utara), Baharudin Lopa (Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Utara), Adnan Amal (Hakim Pengadilan Negeri Ternate), Mursaha (Kepala Kepolisian Resort Maluku Utara), Jasin Muhammad (dosen IKIP Manado), A.K. Safar (Kepala SMA Negeri Ternate), A. S. A. Latif (Kepala SGA Negeri Ternate), Idrus Hasan (mahasiswa IKIP Manado), Ibrahim Abbas (mahasiswa IKIP Manado), Said Ammary (Kepala Dana Kopra Maluku dan Irian Barat [DAKOMIB]), Jasin Bopeng (KPS Ternate), Karel Tan (Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara), dan Muhammad Nasir (Pegawai Bagian Umum Kantor Bupati Maluku Utara).

Pimpinan UNKHAIR setelah didirikan adalah dalam bentuk Presidium yang diketaui oleh Bupati Maluku Utara, M.S. Djahir. Rektor kedua adalah A. S.A. Latif, BA (1977-1981), Rektor ketiga dr. Saleh Sahib (1981-1984), Rektor keempat Drs. H.M. Jusuf Abdulrahman (1984-1998), dan Rektor kelima adalah Drs. Rivai Umar, M.Si. (1998-2004) dan 2005-2009.
Di bawah kepemimpinan Rektor periode 1984-1998, Drs. H.M. Jusuf Abdulrahman dan kemudian dilanjutkan dengan Rektor periode 1998-2003 Drs. Rivai Umar, M.Si., UNKHAIR diperjuangkan untuk dialihstatuskan menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejalan dengan pembentukan Provinsi Maluku Utara; dan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2004 tanggal 17 Maret 2004, UNKHAIR berubah status menjadi PTN.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 126/O/2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Khairun, UNKHAIR membina 2 Biro [Biro Administrasi Umum dan Keuangan; dan Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Sistem Informasi], 1 Lembaga [Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat], 4 UPT [UPT Perpustakaan, UPT Komputer, UPT PPL, UPT Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian], dan 7 Fakultas, masingmasing Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Pertanian, Fakultas Perikanan dan Ilmu Pengetahuan, Fakultas Sastra dan Budaya, dan Fakultas Teknik. Di dalam tujuh Fakultas itu, terdapat 25 Program Studi, yaitu Program Studi Ilmu Hukum, Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Pendidikan Matematika, Pendidikan Fisika, Pendidikan Biologi, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, dan Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan, Program Diploma II Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Agronomi, Ilmu Tanah, Teknologi Pertanian, Produksi Ternak, Manajemen Sumber Daya Perairan, Ilmu Kelautan, Budi Daya Perairan, Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Arsitektur, Sastra Indonesia, Sastra Inggris, dan Ilmu Sejarah.
Sejak tahun 1984, UNKHAIR telah menunjukkan kemampuannya berkembang, terbukti dalam beberapa hal. Pertama, UNKHAIR mampu mendirikan kampus milik sendiri, menambah penambahan ruang belajar, menyediakan sarana belajar seperti laboratorium dasar dan pengembangan, laboratorium komputer, dan mendirikan Pusat-pusat Studi dengan berbagai kegiatan penelitiannya. Kedua, sejak tahun 1988 sampai 2006, UNKHAIR secara berkelanjutan mengirimkan dosen ke studi S2 dan S3. Sampai tahun 2007, dari 412 orang dosen yang dimiliki, 286 orang bergelar Sarjana (70,4%), 112 orang bergelar Magister (27,6%), 8 orang bergelar Doktor (1,9%), dan 1 orang Guru Besar. Di dalam jumlah 412 dosen itu, 99 orang sedang studi S2, dan 9 orang sedang studi S3, baik dalam maupun luar negeri. Sementara itu, tenaga kependidikan (teknisi, pustakawan, dan laboran) berjumlah 127 orang. Ketiga, dalam tiga tahun terakhir ini, terjadi peningkatan jumlah mahasiswa secara signifikan, 20,6%. Keempat, sebagian besar dosen UNKHAIR berusia muda, sebab itu memiliki kesempatan yang cukup untuk dapat mengembangkan diri, terutama dalam peningkatan kemampuan mengajar dan meneliti. Di samping itu, dukungan pimpinan baik pada tingkat Universitas maupun Fakultas cukup berperan bagi pengembangan kelembagaan, pembelajaran, dan pengembangan sumber daya dosen.
Sampai tahun awal, tahun 2007, 17 dari 25 Program Studi telah terakreditasi, 3 berperingkat B dan 14 berperingkat C. Sementara itu, 8 Program Studi lainnya sedang dalam proses akreditasi. Pada tahun 2007 ini juga, berdasarkan Keputusan Perhimpunan Pusat Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), Universitas Khairun telah ditetapkan sebagai Panitia Lokal Ternate SPMB dalam Regional III.


Visi, Misi, dan Tujuan

Visi

Unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, berbasis kepulauan dan kemajemukan.

Misi

1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi dalam rangka mencerdaskan dan memberdayakan kehidupan bangsa serta memelihara integritas nasional.
2. Menyelenggarakan pendidikan guna menghasilkan lulusan yang cerdas, bermoral, beretika, profesional, kompetitif, dan memiliki kemampuan beradaptasi.
3. Menyelenggarakan penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang relevan dengan pengembangan sumber daya kepulauan dan kemajemukan untuk memenuhi tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
4. Menyebarluaskan hasil penelitian melalui publikasi, kaji tindak, dan penerapan teknologi inovatif pada masyarakat, terutama dalam kerangka mengembangkan sumber daya kepulauan dan kemajemukan secara berkelanjutan.
5. Menyelenggarakan kegiatan universitas secara profesional dengan menjunjung tinggi moralitas dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuan

1. Meningkatkan kualitas proses pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang bermoral, memiliki kompetensi akademik, profesional, memiliki kemampuan kewirausahaan, dan adaptif.
2. Meningkatkan kemampuan akademik dan atau profesional pendidik dan tenaga kependidikan.
3. Meningkatkan kinerja manajemen internal.
4. Meningkatkan daya tampung dan kesempatan belajar.
5. Meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian masyarakat yang relevan dengan pengembangan sumber daya pesisir dan kepulauan secara berkelanjutan.

1.3 Motto
Dengan merujuk pada visinya, UNKHAIR menetapkan motto:

Maju Bersama dengan Ilmu

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Ketua : Prof. Dr. Rachmad Baro,S.H.,M.H.
Sekretaris : Ir. Lily Ishak, M.Si.
Alamat : Kampus Akehuda Jl. Bandara Babullah Ternate
Telepon : 0921-23368

LPPM mempunyai tugas mengkoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan di pusat-pusat penelitian dan fakultas-fakultas serta ikut mengusahakan dan mengelola sumber daya yang diperlukan dalam penyelenggaraan kegiatan penelitian dan pengabadian kepada masyarakat. Pada tahun 2005, kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebanyak 20 judul yang dari 10 dosen yang berasal dari tujuh Fakultas. Agar hasil penelitian UNKHAIR dapat dilihat oleh masyarakat luas, LPPM menerapkan Research Information System Online.

Diharapkan UNKHAIR akan dapat lebih banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dalam menyelesaikan berbagai masalah dalam berbagai bidang.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan sebagai upaya pembinaan dan pengembangan kegiatan-kegiatan pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara langsung. Tahun 2005 kegiatan pengabdian yang dilaksanakan oleh tenaga dosen muda melibatkan 10 dosen dengan judul kegiatan bersumber dari masing-masing dosen yang memilih (bebas), sedangkan sumber dana dari pemerintah melalui Universitas. Agar pengabdian kepada masyarakat dapat tercatat dan disosialisasikan dengan baik, maka perlu diciptakan suatu sistem yaitu Community Service Information System Online atau yang sesuai dengan kondisi Maluku Utara. LPPM terdiri dari dari lima pusat yakni:

1. Pusat Penelitian Wanita
2. Pusat Penelitian Lingkungan
3. Pusat Penelitian Kebaharian
4. Pusat Penelitian Pembangunan Daerah
5. Pusat Pengabdian kepada Masyarakat

0 comments

Post a Comment