Dinas Pendidikan Kota Gorontalo menyatakan bahwa penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2011 mendatang baru sebatas wacana. Sampai saat ini belum ada informasi yang jelas terkait penghapusan tersebut.
Kepala Seksi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas pendidikan Kota Gorontalo, Suleman Abdullah mengatakan, keputusan Mahkamah Agung (MA) menilai UN selama ini sarat masalah sehingga perlu ditinjau ulang oleh Pemerintah. Dengan demikian, UN tidak berarti segera dihapuskan.
"Namun kami belum mendapatkan informasi yang jelas, sehingga pelaksanaan UN tetap dipersiapkan," kata Suleman, Senin (6/12/2010).
Menurutnya, UN tetap dianggap oleh pemerintah sebagai salah satu tolak ukur penilaian keberhasilan pendidikan. Untuk itu, pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan UN sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional saat ini dengan melakukan pertemuan rutin bersama guru-guru di kota tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan tetap mendukung pelaksanaan ujian nasional (UN) 2011 dengan syarat tidak menjadi penentu mutlak kelulusan siswa. Untuk itu, Komisi X DPR memberi waktu pada Kementerian Pendidikan Nasional dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk merumuskan formula baru UN yang tidak memveto kelulusan siswa sebelum masa sidang DPR berakhir pada pertengahan Desember ini.
Kepala Seksi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas pendidikan Kota Gorontalo, Suleman Abdullah mengatakan, keputusan Mahkamah Agung (MA) menilai UN selama ini sarat masalah sehingga perlu ditinjau ulang oleh Pemerintah. Dengan demikian, UN tidak berarti segera dihapuskan.
"Namun kami belum mendapatkan informasi yang jelas, sehingga pelaksanaan UN tetap dipersiapkan," kata Suleman, Senin (6/12/2010).
Menurutnya, UN tetap dianggap oleh pemerintah sebagai salah satu tolak ukur penilaian keberhasilan pendidikan. Untuk itu, pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan UN sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional saat ini dengan melakukan pertemuan rutin bersama guru-guru di kota tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan tetap mendukung pelaksanaan ujian nasional (UN) 2011 dengan syarat tidak menjadi penentu mutlak kelulusan siswa. Untuk itu, Komisi X DPR memberi waktu pada Kementerian Pendidikan Nasional dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk merumuskan formula baru UN yang tidak memveto kelulusan siswa sebelum masa sidang DPR berakhir pada pertengahan Desember ini.
0 comments
Post a Comment