Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menegaskan, Ujian Nasional (UN) akan tetap berjalan.
Hal tersebut disampaikan Mendiknas usai membuka Seminar Nasional Pembudayaan Kegemaran Membaca Tahun 2009 di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Senin (14/12/2009) .
Mendiknas menyampaikan sejarah mengenai UN. Mendiknas menuturkan, sebelum Indonesia merdeka sampai dengan tahun 1972 ada ujian negara yaitu satu ujian secara nasional yang menyelenggarakan negara. Mendiknas menyebutkan, pada saat itu tingkat kelulusan antara 30-40 persen. Sejalan dengan itu, lanjut Mendiknas, pada tahun 1969 dimulai Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), yang salah satu programnya adalah menaikkan angka partisipasi kasar (APK). "Yaitu mendorong anak-anak supaya dia bisa melanjutkan sekolah. Oleh karena itu dibangun SD Inpres. SD yang didasarkan atas instruksi presiden supaya dia bisa masuk ke sekolah," katanya.
Lebih lanjut Mendiknas menjelaskan, karena jumlah siswa yang tidak lulus banyak di ujian negara maka kesempatan orang bersekolah menjadi terbatas. "Melihat kondisi itu, kemudian dibuat kebijakan baru ujian sekolah yaitu kelulusannya diserahkan kepada sekolah, " katanya.
Mendiknas mengatakan, kebijakan yang kemudian diterapkan selama 20 tahun ini berdampak siswa lulus semua. "100 persen semuanya lulus. Oleh karena itu muncul yang namanya Ebtanas," ujarnya.
Mendiknas menyebutkan, Ebtanas adalah kombinasi antara ujian negara dengan ujian sekolah. Pada Ebtanas nilai siswa ditentukan menggunakan rumus PQR yaitu gabungan dari nilai rapor, ujian sekolah, dan ujian nasional. "Hasilnya ternyata ujian yang diselenggarakan oleh nasional tadi itu dengan ujian yang diselenggarakan oleh sekolah ada gap yang luar biasa dan akibatnya juga lulus semua," katanya.
Mendiknas mencontohkan, pada mata pelajaran yang sama seorang siswa yang diuji secara nasional mendapatkan nilai tiga, tetapi di ujian sekolah mendapatkan nilai delapan. "Jadi tadi itu mulai murni negara sudah, ditambah lagi murni sekolah juga sudah, dikombinasi dengan ujian sekolah juga sudah. Nah sekarang ini mata pelajarannya tertentu saja yang diuji oleh negara, yang lain sekolah yang menentukan," katanya.
"Jadi apa yang diperdebatkan oleh orang-orang sekarang serahkan kepada sekolah itu sudah dilakukan tahun 1972 dulu. Hasilnya jeblok, lulus semua. Munculah yang namanya seratus persenisasi. Lho kok sekarang mau ditarik lagi berarti kembali kepada (tahun) 1972 yang lalu, " kata Mendiknas.
Mendiknas mengimbau kepada peserta didik untuk siap menghadapi ujian dan tidak terjebak pada perbedaan-perbedaan pendapat. "Orang yang paling baik adalah orang yang paling siap. Oleh karena itu, tugas utama guru mengajar, tugas utama murid adalah belajar. Kalau kita sudah siap, diuji oleh siapapun tidak ada masalah," katanya.
Mendiknas mendorong supaya siswa tahan banting dan mempunyai semangat yang tinggi. "Bagi saya tidak perlu dipertentangkan antara apakah itu pemetaan dan kelulusan," ujarnya.
Terkait usul untuk menjadikan UN hanya sebagai standar, Mendiknas mengatakan, kalau hanya dijadikan standar tidak melekat pada nilai itu pada orang per orang maka bisa menjadi bias lagi. "Sampeyan ujian negara, tidak saya pakai untuk menentukan kelulusan. Sampeyan akan menjawab sembarang ya kan? Wong nda menentukan, nda ada apa-apa nya. Berarti akan ada bias lagi. Kenapa harus kita kontroversikan? jauh lebih baik, sudah disamping untuk mementukan (kelulusan) juga untuk standar," ujarnya kepada media.
Hal tersebut disampaikan Mendiknas usai membuka Seminar Nasional Pembudayaan Kegemaran Membaca Tahun 2009 di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Senin (14/12/2009) .
Mendiknas menyampaikan sejarah mengenai UN. Mendiknas menuturkan, sebelum Indonesia merdeka sampai dengan tahun 1972 ada ujian negara yaitu satu ujian secara nasional yang menyelenggarakan negara. Mendiknas menyebutkan, pada saat itu tingkat kelulusan antara 30-40 persen. Sejalan dengan itu, lanjut Mendiknas, pada tahun 1969 dimulai Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), yang salah satu programnya adalah menaikkan angka partisipasi kasar (APK). "Yaitu mendorong anak-anak supaya dia bisa melanjutkan sekolah. Oleh karena itu dibangun SD Inpres. SD yang didasarkan atas instruksi presiden supaya dia bisa masuk ke sekolah," katanya.
Lebih lanjut Mendiknas menjelaskan, karena jumlah siswa yang tidak lulus banyak di ujian negara maka kesempatan orang bersekolah menjadi terbatas. "Melihat kondisi itu, kemudian dibuat kebijakan baru ujian sekolah yaitu kelulusannya diserahkan kepada sekolah, " katanya.
Mendiknas mengatakan, kebijakan yang kemudian diterapkan selama 20 tahun ini berdampak siswa lulus semua. "100 persen semuanya lulus. Oleh karena itu muncul yang namanya Ebtanas," ujarnya.
Mendiknas menyebutkan, Ebtanas adalah kombinasi antara ujian negara dengan ujian sekolah. Pada Ebtanas nilai siswa ditentukan menggunakan rumus PQR yaitu gabungan dari nilai rapor, ujian sekolah, dan ujian nasional. "Hasilnya ternyata ujian yang diselenggarakan oleh nasional tadi itu dengan ujian yang diselenggarakan oleh sekolah ada gap yang luar biasa dan akibatnya juga lulus semua," katanya.
Mendiknas mencontohkan, pada mata pelajaran yang sama seorang siswa yang diuji secara nasional mendapatkan nilai tiga, tetapi di ujian sekolah mendapatkan nilai delapan. "Jadi tadi itu mulai murni negara sudah, ditambah lagi murni sekolah juga sudah, dikombinasi dengan ujian sekolah juga sudah. Nah sekarang ini mata pelajarannya tertentu saja yang diuji oleh negara, yang lain sekolah yang menentukan," katanya.
"Jadi apa yang diperdebatkan oleh orang-orang sekarang serahkan kepada sekolah itu sudah dilakukan tahun 1972 dulu. Hasilnya jeblok, lulus semua. Munculah yang namanya seratus persenisasi. Lho kok sekarang mau ditarik lagi berarti kembali kepada (tahun) 1972 yang lalu, " kata Mendiknas.
Mendiknas mengimbau kepada peserta didik untuk siap menghadapi ujian dan tidak terjebak pada perbedaan-perbedaan pendapat. "Orang yang paling baik adalah orang yang paling siap. Oleh karena itu, tugas utama guru mengajar, tugas utama murid adalah belajar. Kalau kita sudah siap, diuji oleh siapapun tidak ada masalah," katanya.
Mendiknas mendorong supaya siswa tahan banting dan mempunyai semangat yang tinggi. "Bagi saya tidak perlu dipertentangkan antara apakah itu pemetaan dan kelulusan," ujarnya.
Terkait usul untuk menjadikan UN hanya sebagai standar, Mendiknas mengatakan, kalau hanya dijadikan standar tidak melekat pada nilai itu pada orang per orang maka bisa menjadi bias lagi. "Sampeyan ujian negara, tidak saya pakai untuk menentukan kelulusan. Sampeyan akan menjawab sembarang ya kan? Wong nda menentukan, nda ada apa-apa nya. Berarti akan ada bias lagi. Kenapa harus kita kontroversikan? jauh lebih baik, sudah disamping untuk mementukan (kelulusan) juga untuk standar," ujarnya kepada media.
0 comments
Post a Comment